Tahun 2014 merupakan tahun politik. Di mana
tahun ini menjadi tahun pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) nasional Indonesia.
Pelaksanaan pemilu tidak bisa kita pandang terpisah dari situasi ekonomi dan
politik yang bergejolak, demikian pula dengan pelaksanaan pemilu pada tahun ini
tentunya sangat berkaitan erat dengan situasi yang terjadi. Di tengah
gepap-gempita pemilu yang terus dikampanyakan di seluruh media, tentunya kita
tidak bisa melepas bagaimana situasi nasional Indonesia yang akan bergejolak.
Hal yang paling penting untuk kita tinjau adalah bagaimana situasi ekonomi
nasional prapemilu maupun pasca pemilu berlangsung. Pasca krisis global pada
tahun 2008, kita dihadapkan dengan situasi penyelamatan krisis global.
Penyelamatn krisis tersebut dijalankan dengan skema agenda kompetis pasar bebas
(globalisasi) di seluruh kawasan di dunia. Skema globalisasi dijalankan melalui
skema liberalisasi dalam tiga aspek yaitu liberalisasi modal, liberalisasi
pasar dan liberalisasi tenaga kerja. Di kawasan asia tenggara sendiri skema
tersebut dilakukan dengan merealisasika pasar bebas antar negara di kawasan
tersebut. Misalnya kesepakatan pasar bebas AC-AFTA, AIFTA, yang mengantarkan
Indonesia ke dalam situasi keruntuhan
kedaulatan ekonomi. Pada tahun 2015 nanti kita akan dihadapkan pada pengesahan
persaingan bebas antar kawasan ASEAN melalui kesepakatan Masyarakat Ekonomi
ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC). MEA
merupakan turunan dari berbagai kesepakan internasional yang gencar dilakukan
pada akhir 2013. Beberapa pertemuan internasional tersebut diataranya pertemuan
WTO, APEC, G-8, G-20, dan sejenisnya. Dengan alibi kerjasama ekonomi untuk
meningkatkan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi nasional, mereka menawarkan
obat mujarab dari krisis, yaitu pembukaan pasar bebas, liberalisasi arus modal
dan liberalisasi pasar dan liberalisasi tenaga kerja. Sebagai negara yang sudah
dicengkaram dan tunduk terhadap kepentingan kapitalisme Indonesia seperti anak
yang patuh dan sangat penurut dengan terlibat cukup aktif antusias dalam
menjalankan skema yang penuh dengan kepentingan
kapitalisme tersebut. Sikap patuh Indonesia dilakukan dengan langsung menurunkan
program paket kebijakan percepatan pertumbuhan ekonomi dalam program MP3EI yang
sarat liberalisasi. Bahkan ketika nilai tukar rupiah anjlok pada pertengahan
tahun 2013 akibat liberalisasi pasar modal dan fundamental ekonomi nasional
yang keropos, rezim harus berpikir keras dan makin patuh dengan mekanisme pasar
bebas melalui menciptakan iklim infestasi yang ramah bagi investor asing,
memberi keringanan pajak bagi pengusaha, memberlakukan swastanisasi di semua
sektor, pemotongan subsidi sosial dan mempraktekkan politik upah murah untuk
menjamin kesediaan tenaga kerja murah.
Pemilu 2014 akan Melahirkan Rezim Propasar Bebas
Pemilu 2014 sejatinya merupakan
panggung pesta para elit borjuasi. Dalam pelaksanaan pesta demokrasi elit
tersebut, akan memberikan pengaruh pada pelaksanaan skema pasar bebas. Rezim
yang lahir dari pemilu borjuasi 2014 pasti akan melaksanakan kebijakan pro
pasar bebas melalui kebijkan untuk menciptakan iklim investasi ramah di
Indonesia, mebuka ruang pasar yang sebesar-besarnya bagi multi nasional,
menyediakan tenaga kerja murah melaui politik upah murah dan dan pasar tenaga
kerja dalam skup global, memangkas subsidi sosial yntuk menstimulus infestasi
pada sektor public. Hal itu dikarenakan system demokrasi liberal yang dijalankan
dalam demokrasi borjuasi 2014 membuka ruang terhadap demokrasi transaksional
yang dapat mengakomodir kepentingan pemodal. Secara konkrit hal itu terlihat
dari visi-misi yang ditawarkan oleh capres dan cawapres yang bersaing dalam
pemilu. Dalam visi dan misi kedua kandidat capres dan cawapres terlihat jelas
bagaimana keberpihakan mereka terhadap kepentingan pasar bebas. Dalam visi dan
misi kedua kandidat mereka menyatakan dengan tegas akan jaminan mereka untuk
menjaga iklim investasi yang ramah bagi pemodal asing. Kedua kandidat yang
bersaing akan turut serta dalam melnjutkan skema neoliberalisme yang sudah
dijalankan bahkan sebelum pemili 2014 selesai. Sebelum pilpres maupun pemilu
legeslatif (pileg) Indonesia sudah kebanjiran investasi hampir Rp 500 Triliun
yang diprediksi akan terus bertambah di sektor industry, seperti industri
otomotif, elektronik dan jasa selain sektor pertambangan (melalui penerapan UU
Minerba pada tahun 2014). Interfensi kaum modal terhadap pesta demokrasi
Indonesia terlihat jelas dengan adanya dukungan dan respon positif dari
internasional terhadap elit politik borjuasi dalam pemilu 2014. Interfensi itu
dibuktikan dengan adanya pernyataan Bank Dunia, bahwa pemimpin Indonesia
selanjutnya bertugas untuk menaikkan harga BBM, tariff dasar listri (TDL) dan
sektor transportasi (misalnya kereta api) dengan mencabut subsidi pada sektor
public tersebut. Maka apa dan siapapun yang akan dihasilkan oleh pemilu
borjuasi 2014 pasti akan terus melanggengkan program Liberalisasi (ACFTA, MEA,
AIFTA,) yang tentunya akan semakin menjerumuskan Bangsa Indonesia ke dalam cengkraman
kapitalisme.
Ambang Keruntuhan Kedaulatan Ekonomi Nasional
Ditengah situasi ekonomi Indonesia yang belum
mapan dan kokoh secara fundamental ekonomi nasonalnya ajang persaingan bebas
dalam MEA akan meruntuhkan ekonomi nasinal Indonesia. Bebrapa situasi
keruntuhan ekonomi Indonesia yang labil dan sensitive terhadap perubahan
ekonomi global, yang terjadi pada beberapa tahun terakhir ini, mencerminkan
bahwa fundamental ekonomi nasional belum memiliki basic ekonomi yang mapan.
Sementara dalam cetak biru MEA, ada 12 sektor prioritas nantinya yang akan
diintegrasikan. Sektor tersebut terdiri dari tujuh sektor barang yakni industri
agro, elektronik, otomotif, perikanan, industri berbasis karet, industri
berbasis kayu, dan tekstil. Sisanya adalah lima sektor jasa yaitu transportasi
udara, pelayanan kesehatan, pariwisata, logistik, serta industri teknologi
informasi (e-Asean). Sektor ini nantinya akan diimplementasikan dalam bentuk
pembebasan arus barang, jasa, investasi, dan juga tenaga kerja terampil. Bentuk
kerja sama ini bertujuan agar terciptanya aliran bebas barang, jasa dan tenaga
kerja terlatih, serta aliran investasi modal yang lebih bebas, disebut bebas
karena 4 komponen tersebut (barang, jasa, tenaga kerja dan modal) baik yang
berasal dari luar negeri maupun dalam negeri akan diperlakukan sama. Dari 12
sektor prioritas tersebut Indonesia belum memiliki satu sektorpun yang kuat dan
siap bersaing dengan negara lain di kawasan Asia. Dengan skema tersebut, maka
ekonomi Indonesia akan runtuh dan karena dominasi kekuatan ekonomi negara ASEAN
lainnya yang lebih mapan dan memiliki basic yang kuat.
Ancaman bagi Sektor Tenaga Kerja
Proses
liberalisasi tenaga kerja melalui mekanisme pasar tenaga kerja labour market fleksibelity akan menjadi
ancaman serius bagi tenaga kerja di Indonesia. Dibandingkan dengan tega kerja
di beberapa negara ASEAN Indonesia merupakan penyedia tega kerja yang kalah jauh
kualitasnya dengan tenaga kerja dibeberapa negara ASEAN lainnya. Dengan jumlah
usia produktif/angkatan kerja sebasar 121,19 yang didominasi oleh lulusan SD
kebawah sebanyak 56,67 juta (46,7%), SMP 22,1 juta (18,25%), SLTA 11,03 juta
(9,10%), Diploma 3,41 juta (2,81%) dan lulusan universitas 8,36 juta (6,90%).
Sementara sebelu pemberlakuan MEA tenaga kerja asing di Indonesia berjumlah
68.957 orang (18,70%) pada tahun 2013 dibandingkan dengan jumlahnya pada tahun
2009 jumlah tenaga kerja asing hanya sebesar 58.091 orang. Artinya kualitas
tenaga kerja kita masih sangat rendah dibandingkan dengan kualitas tenaga kerja
di negara lain di kawasan Asia Tenggara.
Jika dilihat dari
indicator produktifitas kualitas tenaga kerja Indonesia menempati urutan ke
enam dari 10 negara angota ASEAN. hal ini bisa dilihat dari PDB per kapita, Posisi
pertama diraih oleh Brunai Darussalam dengan PDB per kapita sebesar US$ 92,3
ribu, Singapura dengan PDB per kapita sebesar US$ 92,0 ribu, Malaysia dengan
PDB per kapita sebesar US$ 33,3 ribu, Thailand dengan PDB per
kapita sebesar 15,4 ribu, Indonesia dengan PDB per kapita sebesar US$ 9,5 ribu,
Filipina dengan PDB per kapita sebesar US$ 9,2 ribu, Vietnam dengan PDB per
kapita sebesar US$ 5,5 ribu, Laos dengan PDB per kapita sebesar US$ 5,0 ribu,
Kamboja dengan PDB per kapita sebesar US$ 3,6 ribu, dan Burma dengan PDB per
kapitas sebesar US$ 3,4 ribu. Situasi yang lebih kritis lagi akan diahadapi
oleh pekerja dengan adanya rencana pengesahan Rancanagan Peraturan Pemerintah
(RPP) tentang upah. RPP upah ini menghendaki bahwa penentuan upah pekerja akan
dilakukan berdasarkan negosiasi antara pekerja dan pengusaha (bipartid) dan
melepaskan tanggungjawab negara terhadap penentuan upah. Disamping itu
keinginan untuk menjaga kestabilan (situsi kondusif) bagi iklim investasi,
pemerintah menginginkan bahwa penentuah upah akan dilakukan secara periodic dua
tahun sekali. Gagasan yang dimandatkan dalam RPP upah tentunya merupakan satu
instrument untuk menghadapi pasar bebas. Baik periodesasi penentuan maupun
mekanisme penentuan upah dengan bipartid merupakan persiapan untuk pasar tenaga
kerja yang makin terbuka dan bebas.
Ancaman Represifitas dan Kriminalisasi
Dengan masifnya agenda pasar bebas dan fungsi
negara sebagai penyamin stabilitas keamanan dan kenyamanan dalam menjalankan
agenda tersebut, pasti negara akan menggunakan alat negara sebagai pengaman.
Penggunaan aparatur negara dalam menjamin situasi yang kondusif tersebut, akan
semakin mempertajam tingkat represif negara terhadap musuh internal yaitu
rakyat. Setelah belajar dari pengalaman dalam menjalankan system kerja
outsourching dan kontrak, politik upah murah, pengambil alihan tanah untuk
kepentingan pembangunan infrastruktur, dan berbagai kebijakan liberalisasi
lainnya, yang memunculkan perlawanan rakyat. Maka dalam menjalankan skema pasar
bebas yang akan lebih memasifkan agenda liberalsasi di semua sektor
represifitas dan kriminalisasi negara pasti akan lebih massif pula. Penggunaan
alat negara tersebut telah dilegalisasi oleh berbagai regulasi/peraturan yang
telah disiapkan sebelumnya. Misalnya Inpres No. 9 Tahun 2013, tentang pelibatan
aparat keamanan dalam menyelesaikan sengketa hubungan industri dan mengawal
proses penetapan upah minimum, , UU Keamanan Nasional,UU Penanganan Konflik
Sosial, UU Intelijen, UU Ormas dll.
Alat Politik
Alternative Sebagai Solusi bagi Rakyat
dalam situasi negara di bawah kekuasaan kelas
borjuasi (elit politik borjuasi) sudah menjadi kebutuhan yang mendesak bagi
rakyat untuk menyatukan diri dalam satu alat plitik alternative. Alat politik
alternative yang diusung dan dibentuk dari keinginan dan kebutuhan rakyat
secara murni berdasarkan kesadaran dan prespektif politik maupun ideologis
rakyat. Menjadi alat yang akan memperjuangkan kepentingan rakyat (buruh, buruh
tani, nelayan, kaum miskin kota, mahasiswa dll) yang siap berhadap-hadapan dan
tampa kompromi melawan elit politik borjuasi. Berdasarkan perspektif dan
kesadaran politik maupun ideologisnya tidak akan mau berkolaborasi atau
menitipkan nasibnya kepada elit politik, namun dengan alat politik tersebut
rakyat menentukan takdir dan nasibnya sendiri. Berdasarkan berbagai situasi
tersebut, maka kami dari Serikat Mahasiswa Indonesia dengan ini menuntut:
TUNTUTAN:
- Lawan MEA (Perdagangan bebas)
- Lawan pemilu borjuasi 2014
- Lawan swastanisasi BUMN
- Lawan pemotongan subsidi sosial
- Lawan kapitalisasi pendidikan
- Lawan liberalisasi tenaga kerja
- Lawan politik upah murah
SOLUSI:
- Nasionalisasi Aset-aset Vital Di Bawah Kontrol Rakyat
- Bangun Industrialisasi Nasional Yang Mandiri & Berwatak Kerakyatan
- Laksanakan Reforma Agraria Sejati
- Wujudkan Pendidikan Gratis (TK-PT), Ilmiah, Demokratis & Bervisi Kerakyatan
- Bangun alat politik alternative




0 komentar:
Posting Komentar