INDUSTRI NASIONAL YANG KUAT DAN MANDIRI
UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
Arti dan Makna Industrialisasi
Dalam pembangunan suatu Negara tidaklah
mampu menghindari diri dari kebutuhan akan industry yang kuat dan mandiri serta
mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Bahkan setiap Negara di dunia ini
menginginkan hal tersebut-industri yang maju, kuat dan mandiri sehingga mampu
menjadi dasar bagi tercapainya tujuan Negara itu sendiri termasuk Indonesia
sebagai Negara yang selalu pada kategori negara berkembang. Pembangunan
industry haruslah menjadi perioritas dalam memajukan masyarakat menjadi
masyarakat modern yang meninggalkan tata produksi lama yang tradisional dan
tidak mampu menjawab kebutuhan-kebutuhan ril masyarakat secara keseluruhan.
Akan tetapi mencapai hal itu sebagaimana tujuannya tidaklah begitu saja terjadi,
karena akan pasti berbeda, pada tata produksi yang kapitalistik industry bukan
menjadi alat dalam memajukan pembangunan masyarakat tapi sebaliknya hanya
menjadi alat untuk memperkaya kelas pemodal atau kelas berpunya dengan mencoba
menjawab kebutuhan masyarakat, hal ini tidak terlepas dari orientasi dari
adanya industry. Orientasi itu adalah tidak lain hanya profit oriented atau
semata-mata pengejaran keuntungan sekelompok individu berpunya dengan
kepemilikan individual, hubungan produksi yang menghisap dan distribusi yang
sejatinya penuh dengan kepalsuan. Terbukti sejak terjadinya revolusi industry
di inggris sampai dengan sekarang indutri-industri tersebut gagal dalam
mengangkat atau memperbaiki kondisi kehidupan massa rakyat, sebaliknya hanya
melahirkan kemelaratan hidup. Tentu bukan
kesalahan pada kebutuhan akan industry tersebut tapi kesalahannya terletak pada
cara produksinya yang kapitalistik.
Di Indonesia
industry-industri yang ada menunjukkan kenyataan bahwa industry tidak mampu
membawa Negara ini menjadi Negara yang kuat dan yang lebih penting lagi tidak
mampu mengeluarkan rakyat dari kondisi kemiskinan. Kalau diteliti lebih jauh
lagi, kelahiran industry tidaklah berangkat dari kebutuhan akan pembangunan
masyarakat yang sejahtera, di mana masing-masing aktivitas produksi masyarakat
tidak mampu didukung oleh sector industry, sekedar sebagai contoh pembangunan
sector pertanian tidak mampu didukung oleh suatu mekanisasi dari output
industry begitu juga dengan yang lainnya. Kalaupun sekarang kita melihat
industry mampu menghasilkan alat-alat pertanian modern ataupun yang lainnya
tapi pada prinsipnya tidaklah berangkat dari kebutuhan masyarakat melainkan
kebutuhan pasar sehingga modernisasi alat-alat produksi tidaklah merata secara
distribusi dinikmati oleh massa rakyat, ini menandakan transformasi teknologi
dan pengetahuan kepada massa rakyat tidak terjadi termasuk sebagai contoh
kegagalan tak terbantahkan dari revolusi hijau yang sebenarnya salah satu
proyek dari kapitalisme internasional. Maka harus diakui secara jujur industry
nasional tidak pernah ada apalagi berbicara pada kesejahteraan rakyat, semua
itu hanyalah ada dan diperuntukkan bagi kelas pemodal dengan mekanisme pasar,
sementara Negara di bawah rezim borjuasi hanya mampu mendapatkan royalty, pajak
itupun nilainya tidaklah sebanding dengan keuntungan yang didapat oleh kelas
pemodal sungguh sebuah penjajahan.
Maka pembangunan
industry nasional menjadi tugas yang tidak kalah pentingnya untuk segera ada
karena modernisasi perkakas produksi disegala sector dan kesejahteraan rakyat
serta cita-cita menjadi Negara yang kuat tidak akan pernah tercapai. Pada
hakikatnya industry nasional yang mesti ada adalah industry yang kuat, mandiri
dan diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat, menjadikan hal itu industry
nasional harus bertumpu pada kebutuhan dan kekuatan massa rakyat. Industri yang
kuat mensyaratkan pertama; perlunya
kuantitas dan kualitas kekuatan rakyat. Kuantitas berarti ketersediaan
tenaga-tenaga produkstif yang nantinya akan menjalankan aktivitas produksi,
distribusi dan lainnya. Sebenarnya kuantitas tenaga produktif penggerak tidak menjadi persoalan karena sudah tersedia
dalam jumlah yang banyak. Berbeda dengan sekarang banyaknya tenaga produktif
hanya menjadi tenaga cadangan industry, artinya tenaga tersebut tidak mampu
terserap dalam aktivitas produksi di sector industtri, bahkan secara terus
menerus melakukan efisiensi salah satunya tenaga kertenaga-tenaga produktif
yang ja dengan alasan menghindari diri dari ekonomi biaya tinggi. Sedangkan industry
yang kuat harus mampu menyerap tenaga-tenaga produktif dalam
aktivitas-aktivitas produksi termasuk sector industry. Disisi yang lain factor
kualitas juga menjadi kebutuhan untuk ada dalam pembangunan industry nasional
yang kuat, akan menjadi persoalan manakala aktivitas produksi digerakkan oleh
tenaga-tenaga produkti yang tidak memiliki kualitas, seperti penguasaan
berbagai teknologi, melahirkkan konsepsi-konsepsi yang lebih maju secara
teoritis dan mampu menemukan inovasi-inovasi baru baik dari segi teknologi
ataupun inovasi baru dalam cara kerja.
Sehingga peningkatan atau pengembangan tenaga-tenaga produktif merupakan suatu
keniscayaan untuk terus dilakukan. Itulah salah satu penerapan hukum
diaklektika –kuantitas menuju kualitas dalam bentuk yang nyata. Sebagai catatan
bahwa kualitas yang dimaksud bukan hanya pada penguasaan pada keahlian atau
skill khusus dari masing-masing tenaga produktif akan tetapi lebih dari itu. Kedua; Industri kuat memerlukan modal
yang kuat dengan kata lain anggaran sebagai pembiayaan produksi dan pembiayaan
lainnya. Ketersediaan modal bukan pada persefektif liberal-bertumpu pada
kekuatan swasta lewat aktivitas investasi yang dilakukan dan intervensi Negara
lewat pinjaman-pinjaman dari lembaga-lembaga donor dan dari Negara-negara yang
menganut, mengamini, memperaktikkan mekanisme pasar atau Negara
kapitalis-imperialisme yang seolah-olah baik, bermoral tapi syarat dengan
nilai. Disinilah tugas dan tanggungjawab Negara dalam menemukan sumber-sumber
modal untuk pembiayaan pembangunan industry ataupun pembiayaan aktivitas
produksi. Sumber modal secara umum bisa berasal dari dalam negeri dengan
memaksimalkan kekuatan ekonomi rakyat dan dating dari aktivitas politik Negara
dalam melakukan hubungan kerjasama dengan Negara-negara non kapitalisme,
disinilah pentingnya internasionalisme yang saling menguntungkan untuk
sama-sama mencapai tatanan masyarakat masa depan yang sejahtera tanpa
penindasan dan penghisapan, termasuk juga pada persoalan teknologi dan tenaga
ahli. Karena kapitalis-imperialisme tidak pernah ada keinginan atau cita-cita
membangun masyarakat yang demikian kecuali cita-cita kelas pemodal itu sendiri.
Disamping dua hal tersebut industry yang kuat mesti didukung oleh ketersediaan
bahan baku industry yang cukup sehingga aktivitas produksi industry nasional
tetap dinamis.
Sedangkan industri
nasional yang mandiri mensyaratkan hilangnya ketergantungan pada semua hal
seperti, ketergantungan akan modal, teknologi dan lain sebagainya, tidak adanya
intervensi negara lain yang akan menghilangkan kedaulatan Negara lain dalam
menentukan nasibnya sendiri karena itu sama dengan penjajahan. Selama ini
Indonesia menjadi Negara yang tidak merdeka-kehilangan kedaulatannya sendiri,
hanya menjadi alat kepentingan kelas (kelas pemodal), kondisi tersebut yang
mengakibatkan pembangunan industry nasional mandiri yang sering dinyatakan oleh
rezim borjuasi hanyalah sebagai jargon, pemanis bibir untuk mendapatkan simpati
dari massa rakyat. Industri yang kuat dan mandiri sejatinya merupakan sikap dan
tindakan nyata dari Negara yang bertumpu pada keinginan dan kebutuhan massa
rakyat dalam upaya mencapai tujuan bersama secara kolektif yaitu kesejahteraan
rakyat. Itulah makna pembangunan indsutri nasional. Lebih lanjut indsutri
nasional akan tidak memiliki makna apabila tata lama-kapitalisme masih menguasai
segi produksi dan segi distribusi, maka kebutuhan mendesaknya adalah
penghapusan tatanan lama digantikan dengan tatanan baru-masyarakat kolektif
karena esensi dari semua itu adalah kesejahteraan rakyat.
Keterkaitan dengan Platforma lainnya
Industri nasional
bukanlah sector yang terpisahkan dengan ego sektornya, tapi industry merupakan
satu kesatuan tak terpisahkan dengan platform lainnya, keberlangsungannya
bertumpu pada sector lainnya. Misalkan saja sector pendidikan, industry
nasional tentu akan dipengaruhi secara signifikan di mana output-output
pendidikan akan mampu memajukan sector industry dengan mengabdikan kapasitas
intelektualnya seperti, keahlian menguasai teknologi, kemampuan dalam hal
manajemen, kemampuan dalam memperbaharui teknik dan perkakas produksi melalui
temuan-temuan ilmiah serta kemampuan lainnya akan mampu memajukan aktivitas
produksi di sector industry. Itulah signifikansi dari intervensi ide terhadap
materi yang berkembang. Tidak sebaliknya yang terjadi sekarang, sector pendidikan
menjadi sector yang terpisah di mana pendidikan menghasilkan tentara cadangan
industri dengan kualitas kesadaran terbelakang, skill yang rendah sehingga
mengakibatkan mereka menjadi tenaga kerja kasar dan mengabdi pada kepentingan
kelas pemilik modal, pembagian kerja antara otak dan otot pun akan tetap ada
ketika indsutri dengan pendidikan menjadi terpisah. Kesatuan hubungan akan
terlihat pada kontribusi nyata terhadap kemajuan industri dan adanya hubungan
timbal balik yang saling menguntungkan, hal ini akan pasti terjadi manakala
pendidikan dan platform yang lain menjadi satu kesatuan-membuang jauh-jauh
pandangan sempit dan ego masing-masing sector.
Mengeluarkan
pandangan dengan mengatakan itu terpisah antara sector yang satu dengan sector
yang lain senyatanya sudah melanggar salah satu hukum materi yang merupakan
satu kesatuan tak terpisahkan masing-masing memiliki keterkaitan, artinya
keberadaan materi yang satu tidaklah terlepas dari adanya keberadaan materi
yang lain dengan saling melengkapi. Tidak mengakui ini sebagai kenyataan
obyektif maka dia sudah mengingkari dirinya sendiri sebagai materi yang pada
dasarnya tidak pernah mampu berdiri sendiri tanpa adanya materi lain. Karena
keterkaitan itu adalah salah satu bukti dan penerapan secara praktik dari hukum
materi yang saling berhubungan.
Menjadi industri yang
kuat dan mandiri menjadi akan sulit tercapai karena mewujudkan itu bukanlah
semudah mulut mengatakannya, akan tetapi bukan menjadi tidak mungkin untuk
diwujudkan karena menjadi industri yang kuat dan mandiri memiliki kertkaitan
dengan platform lainnya. Platform reforma agraria dalam memajukan aktivitas
produksinya dengan modernisasi perkakas produksi tentu menjadi tidak mungkin
untuk dapat dimanifestasikan ketika industri tidak mampu menghasilkan hal itu,
maka industri menjadi salah satu syarat memajukan sector agrarian. Keterkaitan
tersebut cukup menjadi sebagian bukti bahwa memang masing-masing platform
saling melengkapi, menguatkan dan memajukan tanpa itu semua keberhasilan akan
jauh dari harapan dan hanya kegagalan yang didapatkan.




0 komentar:
Posting Komentar