Translate

Jumat, 26 Desember 2014

PLATFORM KE - 3

 INDUSTRI NASIONAL YANG KUAT DAN MANDIRI UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT



Arti dan Makna Industrialisasi
Dalam pembangunan suatu Negara tidaklah mampu menghindari diri dari kebutuhan akan industry yang kuat dan mandiri serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Bahkan setiap Negara di dunia ini menginginkan hal tersebut-industri yang maju, kuat dan mandiri sehingga mampu menjadi dasar bagi tercapainya tujuan Negara itu sendiri termasuk Indonesia sebagai Negara yang selalu pada kategori negara berkembang. Pembangunan industry haruslah menjadi perioritas dalam memajukan masyarakat menjadi masyarakat modern yang meninggalkan tata produksi lama yang tradisional dan tidak mampu menjawab kebutuhan-kebutuhan ril masyarakat secara keseluruhan. Akan tetapi mencapai hal itu sebagaimana tujuannya tidaklah begitu saja terjadi, karena akan pasti berbeda, pada tata produksi yang kapitalistik industry bukan menjadi alat dalam memajukan pembangunan masyarakat tapi sebaliknya hanya menjadi alat untuk memperkaya kelas pemodal atau kelas berpunya dengan mencoba menjawab kebutuhan masyarakat, hal ini tidak terlepas dari orientasi dari adanya industry. Orientasi itu adalah tidak lain hanya profit oriented atau semata-mata pengejaran keuntungan sekelompok individu berpunya dengan kepemilikan individual, hubungan produksi yang menghisap dan distribusi yang sejatinya penuh dengan kepalsuan. Terbukti sejak terjadinya revolusi industry di inggris sampai dengan sekarang indutri-industri tersebut gagal dalam mengangkat atau memperbaiki kondisi kehidupan massa rakyat, sebaliknya hanya melahirkan kemelaratan hidup. Tentu bukan kesalahan pada kebutuhan akan industry tersebut tapi kesalahannya terletak pada cara produksinya yang kapitalistik.
Di Indonesia industry-industri yang ada menunjukkan kenyataan bahwa industry tidak mampu membawa Negara ini menjadi Negara yang kuat dan yang lebih penting lagi tidak mampu mengeluarkan rakyat dari kondisi kemiskinan. Kalau diteliti lebih jauh lagi, kelahiran industry tidaklah berangkat dari kebutuhan akan pembangunan masyarakat yang sejahtera, di mana masing-masing aktivitas produksi masyarakat tidak mampu didukung oleh sector industry, sekedar sebagai contoh pembangunan sector pertanian tidak mampu didukung oleh suatu mekanisasi dari output industry begitu juga dengan yang lainnya. Kalaupun sekarang kita melihat industry mampu menghasilkan alat-alat pertanian modern ataupun yang lainnya tapi pada prinsipnya tidaklah berangkat dari kebutuhan masyarakat melainkan kebutuhan pasar sehingga modernisasi alat-alat produksi tidaklah merata secara distribusi dinikmati oleh massa rakyat, ini menandakan transformasi teknologi dan pengetahuan kepada massa rakyat tidak terjadi termasuk sebagai contoh kegagalan tak terbantahkan dari revolusi hijau yang sebenarnya salah satu proyek dari kapitalisme internasional. Maka harus diakui secara jujur industry nasional tidak pernah ada apalagi berbicara pada kesejahteraan rakyat, semua itu hanyalah ada dan diperuntukkan bagi kelas pemodal dengan mekanisme pasar, sementara Negara di bawah rezim borjuasi hanya mampu mendapatkan royalty, pajak itupun nilainya tidaklah sebanding dengan keuntungan yang didapat oleh kelas pemodal sungguh sebuah penjajahan.
Maka pembangunan industry nasional menjadi tugas yang tidak kalah pentingnya untuk segera ada karena modernisasi perkakas produksi disegala sector dan kesejahteraan rakyat serta cita-cita menjadi Negara yang kuat tidak akan pernah tercapai. Pada hakikatnya industry nasional yang mesti ada adalah industry yang kuat, mandiri dan diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat, menjadikan hal itu industry nasional harus bertumpu pada kebutuhan dan kekuatan massa rakyat. Industri yang kuat mensyaratkan pertama; perlunya kuantitas dan kualitas kekuatan rakyat. Kuantitas berarti ketersediaan tenaga-tenaga produkstif yang nantinya akan menjalankan aktivitas produksi, distribusi dan lainnya. Sebenarnya kuantitas tenaga produktif penggerak  tidak menjadi persoalan karena sudah tersedia dalam jumlah yang banyak. Berbeda dengan sekarang banyaknya tenaga produktif hanya menjadi tenaga cadangan industry, artinya tenaga tersebut tidak mampu terserap dalam aktivitas produksi di sector industtri, bahkan secara terus menerus melakukan efisiensi salah satunya tenaga kertenaga-tenaga produktif yang ja dengan alasan menghindari diri dari ekonomi biaya tinggi. Sedangkan industry yang kuat harus mampu menyerap tenaga-tenaga produktif dalam aktivitas-aktivitas produksi termasuk sector industry. Disisi yang lain factor kualitas juga menjadi kebutuhan untuk ada dalam pembangunan industry nasional yang kuat, akan menjadi persoalan manakala aktivitas produksi digerakkan oleh tenaga-tenaga produkti yang tidak memiliki kualitas, seperti penguasaan berbagai teknologi, melahirkkan konsepsi-konsepsi yang lebih maju secara teoritis dan mampu menemukan inovasi-inovasi baru baik dari segi teknologi ataupun inovasi baru dalam  cara kerja. Sehingga peningkatan atau pengembangan tenaga-tenaga produktif merupakan suatu keniscayaan untuk terus dilakukan. Itulah salah satu penerapan hukum diaklektika –kuantitas menuju kualitas dalam bentuk yang nyata. Sebagai catatan bahwa kualitas yang dimaksud bukan hanya pada penguasaan pada keahlian atau skill khusus dari masing-masing tenaga produktif akan tetapi lebih dari itu. Kedua; Industri kuat memerlukan modal yang kuat dengan kata lain anggaran sebagai pembiayaan produksi dan pembiayaan lainnya. Ketersediaan modal bukan pada persefektif liberal-bertumpu pada kekuatan swasta lewat aktivitas investasi yang dilakukan dan intervensi Negara lewat pinjaman-pinjaman dari lembaga-lembaga donor dan dari Negara-negara yang menganut, mengamini, memperaktikkan mekanisme pasar atau Negara kapitalis-imperialisme yang seolah-olah baik, bermoral tapi syarat dengan nilai. Disinilah tugas dan tanggungjawab Negara dalam menemukan sumber-sumber modal untuk pembiayaan pembangunan industry ataupun pembiayaan aktivitas produksi. Sumber modal secara umum bisa berasal dari dalam negeri dengan memaksimalkan kekuatan ekonomi rakyat dan dating dari aktivitas politik Negara dalam melakukan hubungan kerjasama dengan Negara-negara non kapitalisme, disinilah pentingnya internasionalisme yang saling menguntungkan untuk sama-sama mencapai tatanan masyarakat masa depan yang sejahtera tanpa penindasan dan penghisapan, termasuk juga pada persoalan teknologi dan tenaga ahli. Karena kapitalis-imperialisme tidak pernah ada keinginan atau cita-cita membangun masyarakat yang demikian kecuali cita-cita kelas pemodal itu sendiri. Disamping dua hal tersebut industry yang kuat mesti didukung oleh ketersediaan bahan baku industry yang cukup sehingga aktivitas produksi industry nasional tetap dinamis.
Sedangkan industri nasional yang mandiri mensyaratkan hilangnya ketergantungan pada semua hal seperti, ketergantungan akan modal, teknologi dan lain sebagainya, tidak adanya intervensi negara lain yang akan menghilangkan kedaulatan Negara lain dalam menentukan nasibnya sendiri karena itu sama dengan penjajahan. Selama ini Indonesia menjadi Negara yang tidak merdeka-kehilangan kedaulatannya sendiri, hanya menjadi alat kepentingan kelas (kelas pemodal), kondisi tersebut yang mengakibatkan pembangunan industry nasional mandiri yang sering dinyatakan oleh rezim borjuasi hanyalah sebagai jargon, pemanis bibir untuk mendapatkan simpati dari massa rakyat. Industri yang kuat dan mandiri sejatinya merupakan sikap dan tindakan nyata dari Negara yang bertumpu pada keinginan dan kebutuhan massa rakyat dalam upaya mencapai tujuan bersama secara kolektif yaitu kesejahteraan rakyat. Itulah makna pembangunan indsutri nasional. Lebih lanjut indsutri nasional akan tidak memiliki makna apabila tata lama-kapitalisme masih menguasai segi produksi dan segi distribusi, maka kebutuhan mendesaknya adalah penghapusan tatanan lama digantikan dengan tatanan baru-masyarakat kolektif karena esensi dari semua itu adalah kesejahteraan rakyat.


Keterkaitan dengan Platforma lainnya
Industri nasional bukanlah sector yang terpisahkan dengan ego sektornya, tapi industry merupakan satu kesatuan tak terpisahkan dengan platform lainnya, keberlangsungannya bertumpu pada sector lainnya. Misalkan saja sector pendidikan, industry nasional tentu akan dipengaruhi secara signifikan di mana output-output pendidikan akan mampu memajukan sector industry dengan mengabdikan kapasitas intelektualnya seperti, keahlian menguasai teknologi, kemampuan dalam hal manajemen, kemampuan dalam memperbaharui teknik dan perkakas produksi melalui temuan-temuan ilmiah serta kemampuan lainnya akan mampu memajukan aktivitas produksi di sector industry. Itulah signifikansi dari intervensi ide terhadap materi yang berkembang. Tidak sebaliknya yang terjadi sekarang, sector pendidikan menjadi sector yang terpisah di mana pendidikan menghasilkan tentara cadangan industri dengan kualitas kesadaran terbelakang, skill yang rendah sehingga mengakibatkan mereka menjadi tenaga kerja kasar dan mengabdi pada kepentingan kelas pemilik modal, pembagian kerja antara otak dan otot pun akan tetap ada ketika indsutri dengan pendidikan menjadi terpisah. Kesatuan hubungan akan terlihat pada kontribusi nyata terhadap kemajuan industri dan adanya hubungan timbal balik yang saling menguntungkan, hal ini akan pasti terjadi manakala pendidikan dan platform yang lain menjadi satu kesatuan-membuang jauh-jauh pandangan sempit dan ego masing-masing sector.

Mengeluarkan pandangan dengan mengatakan itu terpisah antara sector yang satu dengan sector yang lain senyatanya sudah melanggar salah satu hukum materi yang merupakan satu kesatuan tak terpisahkan masing-masing memiliki keterkaitan, artinya keberadaan materi yang satu tidaklah terlepas dari adanya keberadaan materi yang lain dengan saling melengkapi. Tidak mengakui ini sebagai kenyataan obyektif maka dia sudah mengingkari dirinya sendiri sebagai materi yang pada dasarnya tidak pernah mampu berdiri sendiri tanpa adanya materi lain. Karena keterkaitan itu adalah salah satu bukti dan penerapan secara praktik dari hukum materi yang saling berhubungan.


Menjadi industri yang kuat dan mandiri menjadi akan sulit tercapai karena mewujudkan itu bukanlah semudah mulut mengatakannya, akan tetapi bukan menjadi tidak mungkin untuk diwujudkan karena menjadi industri yang kuat dan mandiri memiliki kertkaitan dengan platform lainnya. Platform reforma agraria dalam memajukan aktivitas produksinya dengan modernisasi perkakas produksi tentu menjadi tidak mungkin untuk dapat dimanifestasikan ketika industri tidak mampu menghasilkan hal itu, maka industri menjadi salah satu syarat memajukan sector agrarian. Keterkaitan tersebut cukup menjadi sebagian bukti bahwa memang masing-masing platform saling melengkapi, menguatkan dan memajukan tanpa itu semua keberhasilan akan jauh dari harapan dan hanya kegagalan yang didapatkan.

0 komentar:

Posting Komentar