“Kepada Saudara yang butuh Ginjal, kami siap jual, tubuh kami siap
dibelah demi menebus ijasah.”
Juni 2013, ada pemandangan yang
tak biasa di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta. Sugiyanto, seorang bapak dan
buruh harian lepas, mengobral ginjalnya untuk menebus ijasah kedua putrinya. Ayah
lima anak ini menuturkan, ia nekat menjual ginjal lantaran lelah mencari jalan
keluar guna menebus ijazah anaknya dari SMP hingga SMA. Total biaya yang harus
dia tebus sekitar 70 juta rupiah.[1]
Butuh kerja keras bertahun-tahun bagi seorang buruh harian lepas, untuk menebus
biaya sebesar itu.
Fenomena tersebut merupakan satu
kasuistik yang muncul di permukaan diantara ribuan kasus. Ya, problem
kesejahteraan mayoritas masyarakat pekerja dan akses pendidikan tinggi masih
menjadi pekerjaan rumah yang serius bagi pemerintah. Kuasa kapital ditengah
pemberlakuan paksa politik upah murah dan tren kenaikan biaya pendidikan tinggi
akan menciptakan ribuan Sugiyanto-Sugiyanto baru. Tulisan ini sekedar ide untuk
mengajak pembaca kembali merefleksikan interelasi problem dunia industri /
ketenagakerjaan dengan dunia pendidikan, dibawah kuasa kapital.
Konvergensi Kerja dan
Pengetahuan : Buruh dan Mahasiswa
Industri Indonesia berkembang
dengan cepat sekitar 1967-1980an. Era ini menandai fase transformasi ‘petani’
menjadi ‘buruh’ besar-besaran dan kembali mengonsolidasikan basis-basis
produksi paska kemerdekaan. Selanjutnya terjadi liberalisasi sektor jasa dan
finansial (1980an-1998) yang melahirkan jenis ‘buruh’ baru yakni kaum
borjuis-upahan, mereka yang dalam banyak literatur disebut ‘kelas menengah’.
Era inilah yang juga membuat dikotomi istilah buruh dan karyawan. Berikutnya,
yaitu reformasi (1998 – sekarang) yang menjerumuskan Indonesia semakin dalam di
skema ‘negara neoliberal’, di mana semua sektor kehidupan di-kuasai dalam logika ekonomi pasar,
dan menyebabkan sektor-sektor produksi menjadi konvergen dengan basis-basis
pengetahuan.[2]
Data historis itu melahirkan
kebutuhan akan tenaga kerja terdidik. Pertumbuhan ini telah membawa perubahan
dalam struktur sosial masyarakat. Kapitalisme semakin membutuhkan kaum
terpelajar, yaitu calon-calon buruh terdidik untuk menciptakan aktifitas
produksi menjadi lebih efisien. Dengan cepat perubahan sosial dari kota-kota bertransformasi,
melahirkan keluarga-keluarga dan para generasi muda yang hidupnya tergantung
dari upah bertambah. Otomatis komposisi sosial dari intelektual juga mengalami
perubahan.
Seiring dengan makin dibutuhkan
tenaga kerja terdidik, muncul persepsi di kalangan masyarakat bahwa jenjang
pendidikan sangat menentukan karir dan kesuksesan individu. Makin tinggi
jenjang pendidikan seseorang, akan makin tinggi harapan mendapatkan karir dan
kesuksesan dalam dunia kerja. Secara otomatis pula, lembaga-lembaga pendidikan
tinggi menjadi arena kompetisi untuk mendapatkan gelar intelektual, sekaligus “jaminan”
masa depan cerah. Menariknya, lingkaran kaum terpelajar Indonesia saat ini didominasi
oleh kaum muda dari lapisan masyarakat menengah seperti generasi keluarga
petani kecil, kelas menengah kota, dan anak muda dari para pegawai rendahan.
Meskipun tak menegasikan jumlah mahasiswa yang memang berasal dari keluarga
borjuasi.
Faktanya, kebanyakan dari kaum
terpelajar adalah anak-anak pegawai sipil rendahan, bangsawan kecil atau
bangsawan yang hanya memiliki gelar belaka. Kelompok sosial ini membawa
fenomena menarik di dunia pendidikan tinggi, yaitu posisi mahasiswa sebagai
kaum intelektual mengalami proletarisasi
demikian massif, seiring maraknya praktik kapitalisasi pendidikan yang
menyebabkan akses pendidikan tinggi bak seleksi alam. Semakin banyak
mahasiswa-mahasiswa yang hidupnya tergantung pada beasiswa yang jumlahnya tak
seberapa. Di tahun 2013, Kemendikbud sudah memberi dukungan biaya pendidikan
pada 149.768 mahasiswa. Mereka tersebar di 98 Perguruan Tinggi Negeri, dan 590
Perguruan Tinggi Swasta.[3] Sementara
total partisipasi pendidikan tinggi mencapai 4,6 juta mahasiswa, artinya hanya
3,25% dari total mahasiswa Indonesia yang mendapatkan beasiswa. Sisanya,
golongan intelektual ini menggantungkan napasnya dari gaji orangtua yang
mayoritas bekerja sebagai buruh upahan (seperti studi kasus Sugiyanto di atas).
Sisanya lagi, mahasiswa harus bekerja paruh waktu atau menjadi pekerja upahan
untuk bisa membayar biaya pendidikan yang semakin tinggi.
Masuknya Indonesia dalam ASEAN
Community (MEA) pun membawa konsekuensi liberalisasi di tiga aspek :
liberalisasi modal dan investasi, liberalisasi perdagangan dan ekspor barang
mentah, serta liberalisasi tenaga kerja. Poin terakhir, terutama menyoal
liberalisasi tenaga kerja, menjadi tantangan sekaligus ancaman serius bagi
angkatan kerja dalam negeri. Hal ini akan menciptakan situasi kompetisi antar
tenaga kerja dalam negeri maupun tenaga kerja lingkup ASEAN. Salah satu aspek
yang diperhitungkan dalam kompetisi ini adalah skill dan jenjang pendidikan si
buruh. Semakin banyak ketrampilan yang dimiliki serta semakin tinggi jenjang
pendidikan si buruh, maka baru bisa dihitung dalam persaingan pasar tenaga
kerja. Begitupun sebaliknya. Posisi jenjang pendidikan dan ketrampilan kembali
menjadi acuan penting dalam persaingan pasar tenaga kerja dalam negri khusunya,
dan ASEAN pada umumnya.
Sayangnya, persepsi makin tinggi
jenjang pendidikan seseorang tak selalu berbanding lurus dengan angka
penyerapan tenaga kerja terdidik. Pada Februari 2012, pekerja pada jenjang
pendidikan SD ke bawah masih tetap mendominasi yaitu sebesar 55,5 juta orang
(49,21 persen), sebesar 41,59 persen diserap oleh lulusan SMP dan SMA,
sedangkan pekerja dengan pendidikan diploma sekitar 3,1 juta orang (2,77
persen) dan pekerja dengan pendidikan universitas hanya sebesar 7,2 juta orang
(6,43 persen).[4]
Hal ini menunjukkan bahwa problem
penyerapan tenaga kerja dan partisipasi pendidikan tinggi di Indonesia adalah
problem yang serius. Belum lagi pemberlakuan politik upah murah dan
kapitalisasi pendidikan, menjadi momok yang cukup mengkhawatirkan bagi
keberlangsungan hidup mayoritas keluarga Indonesia yang notabene keluarga buruh
upahan. Benar, bahwa ada interelasi yang dekat antara dunia kerja dengan dunia
pendidikan. Bahwa keduanya sama-sama dikuasai sistem kapitalisme.
Pendidikan Indonesia
di Era Kuasa Kapital
Sejak berakhirnya perang dingin
demokrasi liberal disebarkan melalui berbagai institusi maupun rezim, termasuk
WTO, IMF, dan Bank Dunia, yang biasa disebut unholly trinity. Lewat kebijakan stuktural adjustment program-nya,
ketiga institusi tersebut menjadi ujung tombak penyebaran nilai-nilai demokrasi
liberal. Indonesia sebagai sebuah entitas negara yang tidak terpisahkan dari
konstelasi politik global, juga tidak dapat menghindarkan diri dari penyebaran
nilai-nilai demokrasi liberal.
Dalam konteks kebijakan
pendidikan, maka keikutsertaan Indonesia dalam GATS menjadi awal mula masuk-nya
semangat liberal-kapitalisme di dunia pendidikan. Berdasarkan kesepakatan di
GATS, maka pendidikan dimasukkan sebagai salah satu sektor komoditas jasa,
sehingga Indonesia yang ikut menyepakati GATS, harus melakukan berbagai
penyesuaian struktural agar sektor pendidikan menjadi sebuah sektor komoditas
jasa. Berangkat dari kesepakatan tersebut, maka Indonesia mengeluarkan berbagai
kebijakan terkait pendidikan mulai dari UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen, dan UU
Badan Hukum Pendidikan yang akhirnya dicabut oleh MK dan juga UU Pendidikan
Tinggi.
Dalam perjalanan setahun undang
undang no 12 tahun 2012 (UU Dikti), telah melahirkan sistem Uang Kuliah Tunggal
dan legalitas terhadap pemberlakuan Badan Layanan Umum (BLU). Menariknya, dalam
UU Pendidikan Tinggi pasal 76 ayat ayat 2 point c, menyebutkan bahwa mahasiswa
yang tidak mampu membayar biaya kuliah bisa meminjam uang (student loan ala pendidikan Barat). Lembaga pendidikan tinggi telah
disulap sebagai lembaga pencetak ijasah dan tenaga kerja murah, dengan
mekanisme yang sangat fleksibel dan efisien, juga menyesuaikan kurikulum Barat
dan gairah liberalisasi pendidikan.
Dalam konteks tersebut, maka
pemikiran liberal percaya bahwa akan terjadi sebuah efisiensi ketika peran
negara diminimalisasi. Hal tersebut menunjukkan bahwa program tersebut
merupakan sebuah ‘bantuan’ terhadap proses perubahan institusi pendidikan
menjadi sebuah institusi yang efisien. Pada akhirnya kita dapat melihat bahwa
berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam kaitannya dengan
pendidikan menunjukkan adanya upaya secara sistematis untuk mewujudkan sebuah
pendidikan yang efisien tanpa adanya intervensi dari pemerintah. Swasta dan
modal asing dibiarkan mendominasi penyelenggaraan sektor pendidikan. Otomatis,
semangat lembaga pendidikan masa kini berganti menjadi profit oriented, tidak lagi menjadi lembaga yang memanusiakan manusia.
Data Menkokesra menyebutkan angka
partisipasi kasar (APK) Indonesia ke pendidikan tinggi hanya 18,7 persen.
Artinya, ada 86 persen anak usia 19-23 tahun yang belum sempat kuliah.[5]
Jumlah mahasiswa Indonesia 4,6 juta, sementara anak usia yang harus belajar di
perguruan tinggi mencapai 25 juta. Jika dibandingkan APK negara maju yang
mencapai 40 persen, Indonesia harus bekerja keras untuk mencapai angka itu.
Amerika Serikat misalnya, memiliki APK 60 persen dan tertinggi Korea Selatan
yang mencapai angka 90 persen.
Kasus Sugiyanto diatas, adalah
gambaran paling nyata kondisi pendidikan di Indonesia. Jangankan untuk
mendaftar di pendidikan tinggi, menebus ijasah SMP-SMA pun butuh 70 juta
rupiah. Nominal yang cukup fantastis bagi keluarga kelas pekerja, yang hari ini
paksa bertahan hidup dalam skema politik upah murah.
Interelasi Industri
dan Pendidikan : Lawan Kuasa Kapital !
Buruh dan mahasiswa adalah dua
sektor berbeda, namun sama-sama korban eksploitasi kapitalisme. Keduanya
mempunyai irisan yang sangat kongkrit tentang isu bersama, yaitu isu
ketenagakerjaan dan pendidikan. Kaum buruh memerlukan pendidikan dan akses ilmu
pengetahuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan beradaptasi dengan
perkembangan jaman. Sementara mahasiswa sebagai calon buruh mempunyai
kepentingan untuk turut memperjuangkan kualitas hidup layak secara ekonomis.
Demikian paparan secara normatif.
Namun ada hal yang lebih maju yang bisa di perjuangkan dari interelasi antara
buruh dan mahasiswa. Keduanya (tanpa menegasikan sektor rakyat lainnya) punya historis
sosial yang berperan sebagai katalisator politik. Kondisi semacam ini hanya
bisa kita konkretkan dalam bentuk gerakan, solidaritas dan persatuan. Namun
selama buruh hanya mengidentifikasikan dirinya pada batas-batas yang diberikan
oleh Serikat, dalam artian keanggotaan yang bersifat sangat sempit, maka buruh
akan susah memahami perjuangan mahasiswa. Begitu juga, jika mahasiswa hanya
mengidentifikasikan dirinya pada parameter yang diberikan oleh organisasi
mahasiswa, ia tidak akan paham mengapa buruh berjuang. Yang harus dilakukan
keduanya, untuk mendapatkan gambaran tentang ‘diri,’ adalah menempatkan posisi
mereka dalam relasi produksi kapitalisme sekarang, dan meletakkan dirinya pada
logika antagonisme yang disandarkan pada ‘ekonomi-politik’ produksi
kontemporer.
Oleh karena itu, momentum 1-2 Mei
seharusnya dijadikan uji praktik konsolidasi gerakan multisektoral (buruh,
mahasiswa dan sektor rakyat lainnya). Dengan persatuan gerakan rakyat yang
mandiri, akan menjadi ‘senjata’ kita untuk melawan kuasa Imperialisme.
Persatuan gerakan rakyat hendaknya juga jadi uji praktik bagi penciptaan partai
rakyat sejati, yang mandiri dan tak bergantung pada elit borjuasi.
[1]
Harian Sinar Harapan, terbit 6 Juni 2013, Bapak Jual Ginjal untuk Tebus Ijazah.
[2]
Robison, Richard. (1987). Indonesia: The Rise of Capital.
Singapore: Equinox.
[3]
Tempo.co Selasa, 25 Februari 2014 | 20:18 WIB Kemendikbud Siapkan 60 Ribu
Beasiswa Sarjana
[4]
Arsip Badan Pusat Statistik (BPS) No. 33/05/Th. XV, 7 Mei 2012




0 komentar:
Posting Komentar