Translate

Jumat, 26 Desember 2014

Kekerasan di-Kampus adalah pelecehan

Kekerasan di-kampus adalah pelecehan

Hakekat Tri Dharma Perguruan tinggi:

Mahasiswa harus melawan.!!!



Adalah satu penghinaan besar bagi kaum intelektual (mahasiswa dan civitas akademika) bila terjadi kekerasan dalam ruang lingkup akademik. kampus seharusnya menciptakan iklim akademisi, keilmiahan, dan demokratis sebagai representasi dari TRIDARMA perguruan tinggi. Namun kekerasan yang sistematis yang dilakukan oleh pihak birokrasi kampus, didukung oleh pembiaran dan sifat apatis mahasiswa adalah suatu kemunduran berskala besar bagi kaum intelektual.

Kampus seharusnya haram bagi tindak kekerasan dan sikap otoriter dari golongan manapun. Karena kampus merupakan ruanglingkup bagi penciptaan tatanan masyarakat ideal yang mengedepankan rasionalias, etika/moral dan sistem yang demoratis. Karena ruang-ruang akademisi seperti kampus dan sekolah bukanlah tempat untuk membudayakan sistem militerisme, otoriter dan tidak bermoral seperti kekerasan dan mengekang demokrasi. sikap-sikap seperti itu sebenarnya telah dicatat sejarah sebagai satu kecacatan dan kegagalan bangsa (baca pelaksanaan NKK & BKK). Jadi sangat tidak terpuji jika hal itu terus dilakukan. seharusnya masyrakat kampus mengetahui sepenuhnya apa yang dimaksud dengan pondasi dasar tata kelola perguruan tinggi yang diakomodir oleh TRIDARMA PERGURUAN TINGGI.

Jika kita benar-benar melaksanakan hakekat tridarma perguruan tinggi. Maka sebagai masyarakat intelektual kita harus tersinggung dan merasa terhina dengan berbagai tindakan dan pelaksanaan tata kelola yang mengedepankan kekerasan tersebut. sikap pembiaran dan apatis mahasiswa dan sifitas akademika terhadap tindakan kekerasan dan pengekangan demokratisasi kampus bisa disebabkan oleh beberapa hal.
1. Mahasiswa telah mengalami demoralisasi yang cukup drastis. Demoralisasi yang dimaksud adalah makin apatis, hedonis, pragmatisnya mahasiswa. Watak ini disebabkan oleh pengaruh doktrinasi kapitalisasi pendidikan dan budaya konsumtif mahasiswa sebagai-bagian dari lumbung kampanye dan pasar kapitalisme global. Mahasiswa makin mudah tertipu dan terhegemoni dengan berbagai kampanye yang disebar-luaskan lewat media massa dan proses pembelajaran di sekolah maupun kampus.
2. Hilangnya kepedulian sosial mahasiswa (jiwa humanis). Dengan berbagai instrumen yang dijadikan alat kampanye melalui media massa dan desain budaya masyarakat. menyebabkan mahasiswa menjadi sangat individual. Hakekat kehidupan yang dipahami menjadi sangat melenceng. Mahasiswa menganggap bahwa kesusksesan hidup adalah mampu melakukan akumulasi kekayaan, memangku jabatan strategis, dan populis dikalangan masyarakat. Entah itu dilakukan dengan menindas/mengesploitasi orang lain, menggunakan cara tidak jujur atau dengan melakukan tidakan tidak bermoral lainnya. Maka jangan heran jika tindakan menggunakan cara instan kerap menjadi solusi dalam mencapai tujuan. Misanya dengan menyogok dosen untuk mendapatkan nilai yang memuaskan; menggunakan kepentingan mahasiswa lain untuk mendapatkan jabatan strategis di kampus; atau dengan menjadi budak dan pesuruh birokrasi untuk memudahkan akses informasi dan kebutuhan akademik.
3. Hilangnya cara berpikir kritis mahasiswa. Kegagalan pendidikan perguruan tinggi dalam menempatkan PROSES sebagai pondasi dasar dalam peningkatan kualitas output dari hasil pembelajaran dan pendidikan menjadi faktor pokok hilangnya daya kritis mahasiswa. Hasil pembelajaran hanya diukur dari data kuantitatif. Sehingga mahasiswa hanya mengejar kuantitas angka akhir ketimbnag kualitas proses. Maka jangan heran jika dalam pembelajaran yang diprioritaskan adalah angka akhir yang diperoleh. Hal ini menjadikan pembelajran beroreantasi teksbook, suara dosesn menjadi suara tuhan (tidak boleh dibantah), dan mahsiswa hanya menjadi konsumen teoretik. Sehingga ini akan mematikan daya analisis dan kekritisan mahasiswa, sebab tidak ada ruang bagi aktuliasasi diri mahasiswa dalam mengeluarkan pendapat dan argumentasinya.
4. Birokrasi kampus hanya menjadi tenaga robot pendidikan. Bekerja dengan mekanisme profesional yang diusung oleh sistem kerja birokrasi kampus membuat tenaga administrasi dan tenaga pengajar di perguruan tinggi hanya menjadi robot pekerja. Para pekerja di instansi pendidikan tidak memiliki ruang aspirasi untuk memberikan pandangan terhadap arah pendidikan yang seharusnya. Mereka hanya sebagai pekerja yang harus menyelesaikan pekerjaannya berdasarkan tufoksi masing-masing. Sehingga mereka tidak memiliki daya kontrol terhadap tata kelola kampus yang melenceng.
5. Tenaga pendidikan terbelenggu oleh watak komersil. Dengan beban kerja yang sangat profesional yang ditugaskan oleh penguasa perguruan tinggi membuat para tenaga pendidikan di perguruan tinggi menjadi sangat komesil dan tidak memiliki watak sosial. Mereka bekerja hanya untuk mendapatkan keuntungan yang sebasar-besarnya. Tidak peduli apakah yang mereka kerjakan benar atau tidak. Sehingga janngan heran bila satpam kampus yang notabene adalah para pekerja dengan upah rendah tidak akan pernah mau mendukung perjunagan mahasiswa untuk pendidikan gratis. Yang sebenarnya sangat menguntungkan mereka. Karena yang mereka tau, perintah pimpinam kampus adalah kewajiban, walaupun mereka tau, bahwa perintah tersebut bersebrangan dengan hati nurani mereka.

Berbagai hal yang menyebabkan sikap pembiaran dan apatis mahasiswa dan sifitas akademika terhadap tindakan kekerasan dan pengekangan demokratisasi kampus tersebut, karena mereka belum sepenuhnya pahanm tentang arti TRIDARMA perguruan tinggi. Dengan tridarma perguruan tinggi, setidaknya mengusung tiga hakekat utama dalam menjalankan tatakelola perguruang tinggi;
pertama: iklim akademisi, iklim akademisi yang dimaksud adalah menciptakan masyarakat yang punya kompetensi belajar dan terdidik. pembelajaran merupakan serangkaian proses dalam transfer ilmu pengetahuan maupun mengetahui hal yang baru. Sedangkan proses mendidik merupakan proses penanaman nilai-nila etika dan moral terhadap manusia supaya ilmu pengetahuan yang dimiliki tidak kering dari nilai nilai humanis. Proses pembelajaran maupun mendidik tidak boleh dilaksanakan dalam mekanisme pembelajaran yang otoriter atau dogmatis, namun harus dilaksanakan dengan metode pembelajaran yang demokratis, membebasaskan dan tidak menindas. Proses pembelajaran dan mendidik yang seperti ini tidak boleh menempatkan murid atau mahasiswa sebagai obyek pembelajaran, dan dosen sebagai subyek. Namun harus ditempatkan dalam mekanisme dosesn adalah fasilitator sedangkan mahasiswa adalah subyek pembelajaran itu sendiri.
Kedua: iklim keilmiahan, harus dibangun dnegan cara berpikir kritis, dengan memberikan ruang aspirasi dan aktualisasi diri bagi seluruh mahasiswa dan sivitas akademika. Melaukukan kajian dan diskusi yang laus tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu. Mengedepankan proses daripada hasil. Keilmihan harus mengedepankan tindakan yang rasional, penuh kesadaran, berlandaskan situasi obyektif dan mengedepankan kejujuran, etika dan moral. Keilmiahan harus dijamin sebagai dasar pijkan kebenaran yang akan dijadikan sebagai alas berpikir dalam penjalankan proses tata kelola perguruan tinggi. Kebenaran yang dimaksud adalah kebenaran yang mengusung hakekat kehidupan manusia yang menghilangkan ruang penindasan dan eksploitasi manusia diatas manusia yang lainnya. Keilmiahan harus menghancurkan kepentingan individualistik maupun kelompok tertentu. Mengedepankan kepentingan kaum mayoritas diatas kepentingan kaum minoritas. Dengan sikap yang ilmiah, akan menghancurkan sikap paragmatis dan solusi instan yang kerap digunakan oleh mahasiswa.
Ketiga: Demokratisasi kampus, demokrtisasi adalah roh dalam tatakelola kampus. Demokrasi merupakan prosesdur dalam mienentukan keputusan untuk mengakomodir kepentingan seluruh mahasiswa dan sisvitas akademika. Pengekangan demokrasi adalah pelecehan dan pelanggaran terhadap hak individual maupun hak seluruh masyarakat kampus. Demokratisasi akan menghilangkan kekuatan miniritas yang menindas kepentingan mayoritas. Sehingga dalam sistem demoratisasi kampus semuanya dipandang setara, memilki hak penuh atas aspirasi dalam menentukan arah kebijakan kampus. Maka sangat tidak dibenarkan dan bahkan harus dihapuskan jika ada tindakan dalam mengekang demokratisasi kampus. Sebab dengan membiarkan pengekangan terhadapa pe;aksanaan demokratisasi kampus, merupakan penindasan dan penghisapan tehadap hak asasi ndividu maupun kelompok. Demokratisasi kampus harus mendukung terhadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran yang akademis dan ilmiah. Demokratisasi harus membuka ruang sebesar-besarnya terhadapa kebebasan berkumpul, berserikat dan mengeluarkan pendapat. Tanpa boleh digangu gugat dan harus dihormati sebagai hak asasi.

Dengan pemahaman cerminan tridarma perguruan tinggi tersebut. maka tidak akan ada lagi sikap kekerasan dan penghadangan terhadap ruang akademisi, keilmiahan, dan demokratisasi. Dengan pemahaman yang mendalam dan benar terhadap hakekat tridarma perguruan tinggi, maka akan menghilangkan berbagai watak yang melenceng yang bersemayam dalam cara berpikir mahasiswa saat ini. Apabila terjadi tindakan pelanggaran terhadap hakekat perguruan tinggi tersebut, maka seluruh mahasiswa dan sivitas akademika perguruan tinggi akan marah, tersinggung dan merasa dilecehkan haknya. Seluruah mahasiswa dan sivitas akademika akan berbondong-bondong dan berbarengan dalam melawan tindakan yang tidak berkeadilan dan tidak terpuji tersebut.

WUJUDKAN PENDIDIKAN GRATIS, ILMIAH, DEMOKRATIS DAN BERVISI KERAKYATAN.

Oleh : Fuad Karumbu, KPP DPP Periode 2012 - 2014

0 komentar:

Posting Komentar