Pemilu Borjuasi dalam Pasar Bebas
Neoliberalisme: Skema Liberalisasi Ekonomi
Kapitalistik
Setelah Perang Dunia II berakhir,
IMF dan Bank Dunia melahirkan sebuah organisasi perdagangan dunia yang bernama
GATT (yang menjadi WTO/World Trade Organisation pada 1 Januari 1995), di Jenewa
- Swiss tahun 1948, sebagai implementasi hasil konferensi Bretton Woods, di New
Hampshire, tahun 1944, yang disponsori oleh Amerika Serikat dengan 6 (enam)
prinsip kerja sama, yaitu:
- Perjanjian
mengenai kesepakatan pendirian WTO.
- Penjanjian
perdagangan barang (goods) yang meliputi pembukaan akses pasar,
pengurangan dukungan domestik, dan pengurangan subsidi.
- Perjanjian
jasa (General Agreement on Trade in Services/GATS).
- Perjanjian
hak atas kekayaan intelektual (Trade-Related Aspects of Intellectual
Property Rights/TRIPS).
- Perjanjian
penyelesaian sengketa dan aturan investasi (TRIMs).
- Perjanjian
kajian ulang atas kebijakan dagang negara-negara anggota (Trade Policy
Reviews).
Turunan WTO sebagai organisasi
dagang dunia adalah dengan membentuk organisasi dagang tingkat regional yang
disebut FTA (Free Trade Agreement) dengan berbagai variannya. Melalui
FTA, setiap negara yang terikat dengannya dipaksa meliberalisasi pasarnya agar
terbuka lebar untuk dimasuki barang dan jasa, terutama sektor keuangan.
Indonesia sendiri sudah terikat dengan AFTA tahun 2002, China-ASEAN-AFTA tahun
2004, dan Indonesia-Jepang EPA tahun 2007. Sejak saat itu, kekuatan kelas
borjuis melalui Negara dunia pertama telah membawa mindset ekonomi Negara-negara
dunia ketiga (termasuk Indonesia salah satunya) menuju tatanan ekonomi yang
KAPITALISTIK!!!
Ditambah lagi dengan lahirnya kebijakan Stuctural Ajusment Program (SAP) dan Pasar
Bebas yang lahir sebagai upaya penanganan krisis yang menghantam Uni Eropa
dan Amerika 7 (tujuh tahun lalu). SAP
sebagai program “perbaikan ekonomi” mencakup perubahan dalam bidang ekonomi
mikro dan ekonomi makro (seperti
kebijakan fiskal, moneter dan pasar yang difasilitasi oleh kebijakan politik
sebuah negara) sebagai pagu utama Neoliberalisme. Kebijakan-kebijakan
Neo-Liberal pada prakteknya secara umum adalah :
1)
Penerapan prinsip “pasar bebas” dalam perspektif
ekonomi negara. Mengecilkan sampai menghilangkan peran negara dalam ekonomi
2)
Memotong sampai menghapuskan subsidi.
3)
Swastanisasi (privatisasi) BUMN
4)
Menghapus konsep “barang-barang publik” dan
menggantinya dengan “tanggung jawab individual”.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Amerika dalam
penangangan krisis adalah dengan mengurangi stimulus bagi perusahaan-perusahaan
dan menaikkan suku bunga bank sentral The Fed. Kebijakan tersebut dikhawatirkan
akan terjadi pembalikan modal, dimana investasi di negara-negara maju akan
kembali dilirik. Situasi tersebut justru disambut oleh Bank Indonesia dengan
menaikkan suku bunga menjadi 7,5% agar tetap bisa menarik investasi. Ini
menunjukkan kepada kita, bahwa sebenarnya tata kelola ekonomi Indonesia
bersandar pada Investasi dan Hutang luar negeri. Pada Februari tahun 2014,
hutang Indonesia telah mencapai Rp 2.428,63 triliun
dengan rasio 24,7% terhadap PDB.
Indonesia Menuju ASEAN Economic Community (AEC)
Untuk menyiapkan diri
menghadapi pasar bebas di Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)/ASEAN Economic
Community (AEC) 2015 nanti, yang sejatinya sudah menjadi skema bertahap sejak kekuasaan
rezim Soeharto hingga rezim SBY yang dimotori oleh WTO menuju pasar bebas dunia
dalam pertemuan global (Nasional Summit, APEC, G-20). Rezim SBY kembali membuka
pintu liberalisasi ekonomi Indonesia lewat peluncuran MP3EI (Masterplan
Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) pada tahun 2011-2025
dengan menetapkan 6 koridor ekonomi (Sumatera-Jawa, Sulawesi, Maluku-Papua,
Bali-Nusa Tenggara) dengan target Investasi Rp 4000 Triliun untuk periode
2011-2015. Jumlah proyek MP3EI tahun 2011 sebanyak 666 proyek MP3EI senilai Rp 1.771
triliun, ini jumlah tersebut membengkak sampai dengan 912 proyek dengan nilai
Rp 2.192 triliun pada tahun 2012 dengan mengutamakan pembangunan infrastruktur
(perlabuhan, bandara, kawasan industry, pembangkit listrik, jalan). Dengan
menyandarkan pada investasi pada proyek MP3EI, bisa kita lihat rezim
kapitalistik sangat antusias melakukan liberalisasi ekonomi Indonesia untuk
diserahkan tata kelolanya kepada kaum modal dan praktek itulah yang akan terus
dilanjutkan oleh rezim dari masa ke masa, sepanjang masih mengabdikan diri pada
kepentingan kaum modal. Untuk memuluskan road map liberalisasi tersebut,
regulasi perundang-undangan terus dilahirkan seperti, UU Keamanan Nasional, UU
Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum, UU Penanganan Konflik Sosial, UU
Intelijen dll.
Dalam cetak biru MEA,
ada 12 sektor prioritas nantinya yang akan diintegrasikan. Sektor tersebut
terdiri dari tujuh sektor barang yakni industri agro, elektronik, otomotif,
perikanan, industri berbasis karet, industri berbasis kayu, dan tekstil.
Sisanya adalah lima sektor jasa yaitu transportasi udara, pelayanan kesehatan,
pariwisata, logistik, serta industri teknologi informasi (e-Asean). Sektor ini
nantinya akan diimplementasikan dalam bentuk pembebasan arus barang, jasa,
investasi, dan juga tenaga kerja terampil. Bentuk kerja sama ini bertujuan agar
terciptanya aliran bebas barang, jasa dan tenaga kerja terlatih, serta aliran
investasi modal yang lebih bebas, disebut bebas karena 4 komponen tersebut (barang,
jasa, tenaga kerja dan modal) baik yang berasal dari luar negeri maupun dalam
negeri akan diperlakukan sama.
Pada
kenyataannya, Indonesia sama sekali belum menjadi negara yang memiliki basis
ekonomi yang kuat (Industri, Pertanian, Tenaga Kerja dll) karena masih
menyandarkan tata kelola ekonomi nasional pada investasi modal dan Hutang. Jika
kita tinjau ekonomi mikro Rakyat Indonesia melalui program UMKM, hanya 1,65%
dari total jumlah seluruh Rakyat Indonesia yang berwirausaha, sangat jauh
dibandingnkan dengan Thailand yang 4% dari jumlah penduduknya yang sudah
berwirausaha. Maka kita akan melihat bagaimana Masyarakat Ekonomi ASEAN akan
membunuh dan meruntuhkan usaha mikro Rakyat Indonesia dengan membludaknya
produk negara-negara ASEAN setelah China.
Hal tersebut juga akan diperparah
dengan liberalisasi pasar tenaga kerja di ASEAN Economic Community nantinya.
Dengan jumlah usia produktif/angkatan kerja di Indonesia sebesar 121,19
juta yang didominasi lulusan SD ke bawah sebanyak 56,67 juta (46,7%), SMP 22,1
juta (18.25%), SLTA 11,03 juta (9,10%) Diploma 3,41 juta (2,81%) dan lulusan
universitas 8,36 juta (6,90%).[1]
Sementara itu, jumlah pekerja asing terus meningkat menjadi 68.957 orang
(18,70%) pada 2013, pada tahun 2009 hanya sebesar 58.091 orang. Maka kita bisa
melihat masih rendahnya kualitas tenaga kerja Indonesia yang akan bersaing
dengan perkerja dari negara-negara ASEAN lainnya untuk mencari kerja dengan.
Itulah salah satu kenyataan dari sistem kapitalisme yang menggunakan negara
sebagai alat untuk memuluskan kepentingan kaum modal dengan persaingan pasar
tenaga kerja, sistem kerja kontrak outsourcing dan politik upah murah.
Tapi
disisi lain, dengan semakin menipisnya batas-batas negara pada ASEAN Economic
Community, ia juga memberi ruang bagi membesarnya gerakan buruh dalam skala
internasional. Karena sejatinya seluruh kelas pekerja menghadapi syarat-syarat
hidup yang sama di bawah sistem kapitalisme yang menindas.
Pemilu borjuasi 2014: Pesta Pora
Elit Politik Borjuis
Tahun 2014, sebagai
tahun politik dimana pemilu 2014 yang sejatinya sebagai ajang pesta para elit
dan perampok, juga memberikan pengaruh pada iklim investasi di Indonesia.
Sebelum bergulirnya pemilu calon legislatif pada 9 april yang lalu, Indonesia
sudah kebanjiran investasi hampir Rp 500 Triliun yang diprediksi akan terus
bertambah di sektor industry, seperti industri otomotif, elektronik dan jasa
selain sektor pertambangan (melalui penerapan UU Minerba pada tahun 2014).
Terlihat jelas bagaimana kaum modal mengintervensi pesta demokrasi Indonesia
untuk mendukung elit politik pada pemilu 2014. Bahkan Bank Dunia telah
menyatakan, bahwa pemimpin Indonesia selanjutnya bertugas untuk menaikkan harga
BBM dengan mencabut subsidi. Teranglah bagi kita, bahwa pemilu 2014 bukanlah
pemilu yang hendak mengangkat harkat dan martabat rakyat Indonesia dari
penderitaan dan kemiskinan, melainkan hanya sebagai proses formal sekali dalam
5 (lima) tahun. Siapapun dan apapun yang terpilih nantinya, hanya akan
melanjutkan skema liberalisasi ekonomi Indonesia untuk diabdikan pada
kepentingan modal untuk terus menindas rakyat.
Jika saja kita
kembali melihat ke belakang, untuk melihat dengan teliti terhadap “political
tracking” partai-partai politik borjuasi yang terlibat dalam pemilu nanti -
berikut dengan elit-elit politiknya, dari partai yang sudah lama maupun partai
yang baru, maka dapat kita lihat satu-persatu partai tersebut dan dapat kita
lihat sejumlah kebusukan dan pengkhianatan terhadap cita-cita Republik untuk
KEMERDEKAAN 100%. Sejumlah partai-partai peserta pemilu borjuasi ini; dari
mulai partai penguasa DEMOKRAT, GOLKAR, PDIP, GERINDRA, PKS, PAN, NASDEM, PKB,
PKPI, PPP, PBB dll, adalah partai-partai borjuasi yang kemudian melahirkan
bandit-bandit dan perampok-perampok handal yang selalu mengorbankan rakyat
indonesia, kolaborasi tingkat tinggi antara partai borjuasi dengan rezim yang
berkuasa dari setiap pemilu kepemilu berikutnya telah membentuk kekuasaan Elit
yang kemudian gemar menggadaikan kekayaan alam kepada kekuatan modal swasta (internasional
maupun nasional).
Sudah tidak diragukan lagi rezim yang selama ini berkuasa
adalah rezim yang mewakili klas borjuasi komparador yang senantiasa menghamba
kepada sistem Kapitalisme-Neo Liberalisme. selain itu hampir semua kader-kader partai
borjuasi tersebut adalah KORUPTOR, PELANGGAR HAM, PERAMPAS TANAH RAKYAT dan
pendukung POLITIK UPAH MURAH yang sudah dapat dipastikan baik SIPIL maupun
MILITER, baik PRABOWO-HATTA maupun JOKOWI-JUSUF KALLA yang nantinya akan terpilih
PRESIDEN Republik Indonesia melalui mekanisme PEMILU borjuasi 2014 ini, maka
akan tetap melanggengkan program Liberalisasi (ACFTA 2015, G-20 2020) yang
tentunya akan semakin menjerumuskan Bangsa Indonesia ke dalam Tatanan
Masyarakat yang KAPITALISTIK. Maka sangat tidak tepat jika kita menyandarkan
perubahan Indonesia, kesejahteraan rakyat Indonesia untuk meruntuhkan kekuasaan
kelas borjuis melalui pemilu, BERKOMPROMI dengan partai borjuis dan calon-calon
populis - ia merupakan taktik yang sangat KELIRU.[2]
Persatuan Rakyat: Jalan Menuju Kemerdekaan
100%
Kebutuhan mendesak
gerakan rakyat yang anti terhadap pemerintahan Neo-Liberalisme saat ini adalah
membangun kekuatan politik rakyat sebagai alat perjuangan politik bersama,
namun Kebutuhan akan persatuan perjuangan serta meningkatkan kualitas
perjuangan politik gerakan rakyat haruslah berlandaskan pada kekuatan rakyat
itu sendiri (persekutuan ideologis kaum buruh, tani, miskin kota, mahasiswa,
nelayan, dll). Tidaklah tepat pembangunan gerakan politik rakyat dengan
menyandarkan taktik “mendompleng” kepada kekuatan partai politik borjuasi
ataupun mendukung calon presiden yang populer pada pemilu borjuasi 2014 ini,
adalah merupakan taktik yang keliru sekalipun hanya sebagai proses pembelajaran
politik.
Namun dengan demikian
patut disadari bahwa membangun kekuatan politik Alternatif bukanlah pekerjaan
yang mudah ditengah-tengah hegemoni kekuatan politik borjuasi yang semakin
mengilusi gerakan rakyat, tidak sedikit kelompok gerakan yang kemudian terilusi
dengan sosok populer dan harapan-harapan semu bahwa melalui mekanisme pemilulah
yang dapat membawa perubahan bangsa indonesia menjadi lebih baik. Hal pertama
yang harus dipahami adalah bahwa telah terjadi kejenuhan dan kekecewaan massa
rakyat terhadap kepemimpinan politik yang elitis dan ketidak mampuan dalam
menjawab persoal-persoalan massa rakyatnya, justru sebaliknya kepemimpinan
partai politik borjuasi semakin menunjukan kebobrokannya dihadapan publik
dengan kasus-kasus korupsi dan skandal yang lainnya, sehingga munculnya
figur-figur populis dianggap sebagai angin segar yang bersifat sementara, namun
sama sekali tidak merubah substansi akar persoalannya yaitu sistem KAPITALISME
yang telah menghancurkan kedaulatan Republik. Yang kedua adalah motif dari
beberapa pimpinan organisasi massa yang cenderung pragmatis yang kemudian
menyeret kesadaran massa anggotanya untuk terlibat dalam proses pemilu borjuasi
2014 dengan tujuan untuk kepentingan pribadi elitnya semata.
Maka menjadi tugas
sejarah bagi kita, MEMPERKUAT ORGANISASI DAN MENDORONG PERSATUAN RAKYAT untuk
menentukan TAKDIR dan NASIB kita sendiri sebagai Rakyat Indonesia yang terhina,
diinjak dan dilecehkan di atas tanah air kita sendiri. Terus memperluas
kesadaran Anggota dan segenap Rakyat, membangun PERSATUAN rakyat melalui ALAT
POLITIK ALTERNATIF untuk Membentuk PEMERINTAHAN TRANSISI di bawah kepemimpinan
KELAS PEKERJA yang tidak akan pernah berkompromi atau bekerjasama dengan kelas
BORJUASI!!! Memassifkan perjuangan tingkat kampus, perjuangan sektoral untuk
menegaskan bahwa melalui jalan MASSA AKSI yang TERATUR, TERDIDIK DAN
TERORGANISIR kita akan mampu memukul MUSUH dengan AKSI MASSA.
Oleh : Martin Luiz ( Ketua Umum
KPP-SMI )




0 komentar:
Posting Komentar